Rencana Kerja Dit BUPH 2023
schedule 15 Januari 2023

Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (Direktorat BUPH) merupakan Direktorat baru yang terbentuk pasca terbitnya SOTK Kementerian LHK sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021. Untuk melaksanakan kegiatan dan anggaran Tahun 2023, Direktorat BUPH menyusun Rencana Kerja Tahun 2023 yang berpedoman pada Rencana Kerja Ditjen Pengelolan Hutan Lestari Tahun 2023 dan Rencana Strategis Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Tahun Lestari Tahun 2020- 2024. 

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan berbasis lanskap melalui multi usaha kehutanan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung akan dioptimalkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pasca Pandemi Covid-19 dimana perekonomian dunia pada Tahun 2023 diprediksi akan mengalami resesi ekonomi global. Untuk mewujudkannya, Direktorat BUPH akan melakukan peningkatan usaha pemanfaatan kawasan hutan melalui pengembangan multi usaha/multi bisnis pemanfaatan hutan dan nilai tambah usaha kehutanan yang dapat menambah nilai PNPB Kehutanan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelayanan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka memberikan kepastian berusaha kepada calon Investor di bidang pemanfaatan hutan.


Akhirnya dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Rencana Kerja Direktorat BUPH Tahun 2023 telah selesai disusun secara komprehensif. Semoga Rencana Kerja ini dapat memenuhi harapan segenap stakeholder demi terwujudnya usaha pemanfaatan hutan secara lestari yang sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat 
 


visibility View File