Rencana Kerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2023 merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan hutan produksi dan lindung serta usaha kehutanan yang berpedoman pada Rencana Kerja Kementerian LHK Tahun 2022 dan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Tahun 2020-2024.
Pasca berlakunya PP 23/ 2021, keunggulan komparatif dalam pengelolaan SDH melalui multiusaha kehutanan dan peningkatan nilai tambah usaha kehutanan dapat dioptimalkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pasca Pandemi Covid-19. Peningkatan produktivitas hutan dan nilai tambah usaha kehutanan harus dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai subyek pembangunan. Untuk mewujudkannya, Ditjen PHL akan melakukan peningkatan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan dan usaha kehutanan melalui pengembangan multi usaha/ multi bisnis pemanfaatan hutan, peningkatan daya saing industri kehutanan dan nilai tambah serta peningkatan nilai ekspor produk olahan kehutanan, serta peningkatan integritas dan kompetensi jajaran Ditjen PHL dalam pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (Ber-Akhlak).
Akhirnya dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Rencana Kerja Ditjen PHL Tahun 2023 telah selesai disusun secara komprehensif. Semoga Rencana Kerja ini dapat memenuhi segenap stakeholder demi terwujudnya pengelolaan hutan produksi secara lestari untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
visibility View File