Laporan Kinerja BPHL Wilayah XIV Ambon 2023
schedule 15 Januari 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan pada suatu perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing- masing instansi. Dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan dalam DIPA tahun anggaran 2023, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon telah menyusun Laporan Kinerja berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada Rencana Kerja Tahun 2023 yang merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Balai tahun 2020 - 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Balai selaku Kepala Satuan Kerja (instansi) dalam rangka terselenggaranya good governance yang berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini disusun sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.


visibility View File