BPHL Wilayah IV Jambi menggelar kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Pemanfaatan Hutan bagi Masyarakat di Sekitar Areal PBPH. Pada acara pembukaan Kepala BPHL Wilayah IV Jambi menyampaikan untuk memperoleh manfaat dan jasa hutan secara optimal, adil, dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat, perlu didorong keharmonisan sasaran kinerja antara pelaku usaha, dunia usaha dan masyarakat lokal serta diaktualisasikan melalui pembinaan dan pemberdayaan melalui kemitraan dan tertuang dalam RKUPH PBPH sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Atas dasar hal tersebut, Menteri LHK melakukan penyempurnaan konsep kemitraan kehutanan menjadi kemitraan konsesi hutan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 Tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
Tim Medsos BPHL 4 Jambi