Pemerintah Provinsi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi. Dengan semangat Pekan Adat Melayu Jambi, budaya dan kearifan lokal Melayu Jambi terus dijaga dan dilestarikan. Semoga kekayaan budaya ini takkan pernah hilang di bumi sepucuk jambi sembilan lurah.
Tim Medsos BPHL 4 Jambi